Polres Kepahiang Amankan 50 Ton Pupuk ‘Aspal’
KEPAHIANG, BE - Peredaran keaslian pupuk di Kepahiang saat ini patut mendapat perhatian oleh pemerintah daerah setempat. Pasalnya, selain pihak Koramil Kepahiang, jajaran Polres Kepahiang juga berhasil mengamankan dan menyita sebanyak 50 ton pupuk non subsidi jenis TSP 36 yang diduga asli tapi palsu (aspal) di gudang distributor pupuk milik FZ (35) di Jalan Bukit Barisan Kecamatan Merigi Kepahiang. Data terhimpun, peredaran pupuk aspal ini diketahui pihak kepolisian sewaktu melakukan operasi rutin diwilayah Kecamatan Merigi, Minggu (15/3) lalu sekira pukul 17.00 Wib. Pada waktu itu petugas kepolisian curiga dengan sebuah truck kuning bertutupkan terpal yang memuat puluhan karung pupuk. Sewaktu diberhentikan, pengendara truk tersebut ternyata hanya memperlihatkan surat-menyurat seperti izin distributor yang sudah mati sejak tahun 2013 lalu. Tidak hanya itu, setelah dilakukan pengecekan terhadap jenis pupuk yang dibawa oleh truk pupuk tersebut, ternyata kemasan karung pupuk tidak memiliki logo perusahaan yang memproduksinya. \"10 ton pupuk berikut truknya langsung kita amankan. Setelah kadar pupuk kita cek, dipastikan jika pupuk tersebut merupakan pupuk oplosan atau abal-abal. Ini karena unsur hara pupuk tidak memenuhi sebagaimana pupuk pada biasanya,\" ujar Kapolres Kepahiang AKBP Iskandar ZA SIK melalui KBO Reskrim, Ipda Tommy Sahri sewaktu dikonfirmasi. Dikatakannya, setelah mengamankan pupuk sebanyak 10 ton tersebut, pihaknya juga langsung melakukan penggeledahan terhadap gudang pupuk milik FZ (30) di wilayah Bukit Barisan Kecamatan Merigi. Dan dari hasil penggeledahan didapati sebanyak 40 ton pupuk yang beberapa diantaranya juga dipastikan merupakan pupuk yang diduga palsu dan oplosan. \"Kita langsung memasang police line pada gudang milik FZ tersebut. FZ juga kita tetapkan sebagai tersangaka (tsk) dalam kasus ini dan tidak ditahan karena hanya menjalani wajib lapor saja,\" jelasnya. Menurutnya, dalam kasus peredaran pupuk yang diduga palsu ini pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap distributor bersama 3 saksi diantaranya sopir dan kernet trukk serta penjaga gudang pukuk. \"Sesuai dengan hasil pemeriksaan, tsk kita jerat pasal 37 ayat (1) Subsidari pasa 60 UU No 12 tahun 1992 tentang sistem budidaya tanaman dengan ancaman 5 tahun penjara,\" ujarnya. Sedangkan keterangan tsk FZ dan saksi kepada polisi, pupuk itu diproduksi PT Sinar Persada Jaya Indonesia yang dibeli langsung dari Pulau Jawa. \"Tsk membeli pupuk itu dari Pulau Jawa. Sejauh ini kita pastikan jika tsk mengetahui jika pupuk yang dibelinya tersebut merupakan jenis pupuk palsu atau abal-abal,\" tutupnya. Selain FZ, polisi juga mengamankan YA (30) sopir truk, Fe (26), kernet, dan Su (38) penjaga toko. Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi, membenarkan, jajarannya telah mengamankan pelaku beserta barang bukti ini. Dijelaskan Kapolda, sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, kendati demikian pihaknya akan terus melakukan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pupuk ini, serta mengecek kandungan pupuk tersebut ke laboratorium Balai Pengkajian Teknologi Pertanian di Bengkulu. \"Saat ini pelaku sudah diamankan dan masih dimintai keterangan di Mapolres Kepahiang,\" terang Kapolda, kemarin. Selain itu, Kapolda mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama yang berprofesi sebagai petani untuk turut serta melakukan pengawasan terhadap penyaluran pupuk yang masuk ke wilayah Provinsi Bengkulu. \"Segera laporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan indikasi peredaran pupuk palsu. Masyarakat harus berhati-hati, sebab penggunaan pupuk palsu ini sangat berbahaya, selain merugikan petani serta akan membuat struktur tanah menjadi rusak,\" demikian Kapolda.
Harga Pupuk Murah Harga pupuk jenis non subsidi yang diduga palsu ini menurut keterangan FZ dijualnya hanya seharga Rp 115 ribu per karungnya sebanyak 50 kg kepada para pembeli. Adapun pupuk ini sendiri dibelinya dari produsen pupuk di Pulau Jawa seharga Rp 60 ribu per karungnya. \"Pupuk ini kami dapatkan dari pulau Jawa seharga Rp 60 ribu perkarung, disini (Kepahiang,red) kami jual dengan harga Rp 115 ribu. Rata-rata yang mengambil pupuk ini kios-kios pupuk ataupun petani,\" katanya. Adapan jenis pupuk yang diduga palsu ini apabila memang asli diperjual belikan dipasaran dengan harga Rp 260 ribu- Rp 280 per karungnya. Kualitas pupuk palsu ini juga tidak efektif bagi kesuburan tanah karena hanya memiliki unsur hara yang sangat kecil.(135/505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: